Duh, Puluhan Karyawan Trans Pakuan Kecewa Gaji Terlambat Belum Terbayarkan

0 87

Heibogor.com –  Perusahaan Daerah (Perumda) Transportasi Pakuan Kota Bogor kembali diterpa masalah kurang sedap. Adalah kuasa hukum J.A.W.A.R.A & Associates, Roy Sianipar mengaku kecewa kepada Plt. Direktur Utama (Dirut) Transportasi Pakuan Kota Bogor, yang tidak hadir untuk memberikan klarifikasi ulang terkait persoalan 42 karyawan trans pakuan yang hingga kini masih belum terselesaikan.

Diketahui, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bogor mengundang Plt. Dirut Perumda Trans Pakuan, para karyawan PDJT dan kuasa hukumnya J.A.W.A.R.A & Associates untuk hadir dalam pertemuan yang diselenggarakan di aula Disnaker Kota Bogor, Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, pada Jumat (23/9/22). Namun, Plt. Dirut Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor, Rachma Nissa Fadliya tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh salah satu bawahannya.

“Agendanya klarifikasi ulang, kami cukup kecewa karena yang hadir dari PDJT itu diberikan kuasa kepada Pak Januar, terlebih surat kuasa ini tidak menjelaskan secara detail. Makanya kami menolak bahwa Pak Januar ini tidak layak hadir karena permasalahannya harus langsung dengan Ibu Rachma secara pribadi dan kelembagaan,” ucap Roy.

Roy mengatakan, seharusnya plt Dirut Perumda Trans Pakuan ini hadir, sebab persoalannya harus berproses bersama-sama. Harus diingat pada 15 September 2022 lalu dirinya diundang Wali Kota Bogor bersama Dirut Perumda Trans Pakuan di Balai Kota. Dan dengan jelas pada pertemuan itu, wali kota dengan sangat tegas meminta supaya proses ini diikuti, dipercepat sehingga nasib-nasib karyawan PDJT segera terselesaikan.

“Tetapi kami kecewa karena yang datang bukan orang yang berkompeten untuk menghadiri undangan ini. Bahkan tidak bisa menjelaskan apa-apa terhadap semua pertanyaan yang saya berikan,” jelasnya.

Terkait klarifikasi ulang, Roy menuturkan pihaknya sudah memberikan semua dokumen-dokumen yang dimiliki berdasarkan dari kliennya. “Kami inginnya kepada dinas tidak perlu klarifikasi lagi melainkan langsung mediasi karena kami ingin tahu ujung dari persoalan ini seperti apa,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Perumda Trans Pakuan Kota Bogor yang dikuasakan Rachma Nissa Fadliya enggan berkomentar saat akan diwawancarai awak media. Untuk diketahui, persoalan karyawan eks PDJT sebanyak 42 orang hingga kini masih belum terselesaikan. Informasi dihimpun, puluhan karyawan yang menggantungkan hidupnya bekerja di perusahaan berplat merah tersebut masih belum menerima gaji selama 69 bulan.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.