Duh! Tiga Pemuda Tega Cabuli Pelajar Secara Bergilir Usai Dicekoki Miras
Heibogor.com – Tiga pemuda diduga mencabuli anak di bawah umur. Kasus ini, mencuat ketika orang tua korban melaporkan ke Polresta Bogor Kota. Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, dari laporan tersebut korban dicabuli secara bergiliran oleh ketiga pelaku yang berinisial FI (21), MF (21) dan IM (24) di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kedung Badak, Tanah Sareal. Para pelaku mencabuli anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun.
“Kejadian ini, terjadi tanggal 6 Januari 2022 dan dilaporkan ke Polresta Bogor Kota pada tanggal 10 Januari 2022. Dari hasil pemeriksaan, dua tersangka berstatus mahasiswa dan satunya pekerjaan wiraswasta. Sementara korban berstatus pelajar SMP,” kata Kompol Dhoni Erwanto, Selasa (18/1/22).
Kompol Dhoni meneruskan, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap ketiga pelaku setelah menerima laporan. Ketiganya diamankan di kediamannya masing-masing. “Kekerasan terhadap anak ataupun tindak pidana terhadap anak pasti jadi atensi kami sehingga pada 10 Januari dilakukan pengamanan terhadap tiga tersangka oleh tim Satreskrim dan Unit PPA,” tuturnya.
Dalam kasus ini, kata Kompol Dhoni, Aksi asusila pada malam itu terjadi di bawah pengaruh minuman berakohol di mana awalnya korban diajak oleh salah satu pelaku ke rumah kontrakannya.
“Sebenarnya ada salah satu tersangka yang dikenal oleh korban. Kemudian sempat diajak ke salah satu kosannya. Karena ada pengaruh minuman keras, dan mungkin korban merasa tidak sadar secara utuh, maka tersangka melakukan perbuatan cabul kepada korban. Untuk barang bukti yang diamankan satu hasil visum, kemudian pakaian yang digunakan korban pada saat kejadian,” paparnya.