Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor Periode 2019
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH JAWA BARAT
KANTOR IMIGRASI KELAS I NON TPI BOGOR
Jl. Jend. A Yani No. 65 Bogor
Telp. (0251) 8338074 Fax. (0251) 8332870 Email bogorkanim@gmail.com
PRESS RELEASE
CAPAIAN KINERJA KANTOR IMIGRASI KELAS I NON TPI BOGOR
PERIODE 2019
Dalam rangka bentuk akuntabilitas kinerja atas pelayanan keimigrasian yang telah dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor selama tahun 2019, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor melaksanakan rilis media (press release) atas kinerja selama tahun 2019. Berikut laporan capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor periode Januari – Desember 2019.
- Sub Bagian Tata Usaha
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor pada tahun anggaran 2019 dipercayakan mengelola anggaran sebesar Rp 56.493.443.000 (lima puluh enam milyar empat ratus sembilan puluh tiga juta empat ratus empat puluh tiga ribu rupiah) dengan rincian dan realisasi sebagai berikut:Uraian Pagu Realisasi Sisa Dana Persentase Penyerapan
Pengawasan Keimigrasian 228.142.000 185.225.850 42.916.150 81% Penerbitan Dokumen Keimigrasian bagi Warga Negara Asing 57.065.000 56.855.056 209.944 99,63% Penerbitan Dokumen Keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia 247.480.000 247.280.000 200.000 99,91% Layanan Informasi dan Komunikasi Keimigrasian 578.680.000 578.470.904 209.096 99,96% Pemberian Tindakan Administratif Keimigrasian 119.223.000 98.936.700 20.286.300 82,98% Penyidikan keimigrasian 91.000.000 61.864.850 29.135.150 67,98% Layanan dukungan manajemen satker 360.665.000 359.272.830 1.392.170 99,61% Layanan sarana dan prasarana internal 46.586.000.000 45.287.865.361 1.298.134.639 97,21% Layanan perkantoran 8.225.188.000 8.200.161.476 25.026.524 99,70% Total 56.493.443.000 55.075.933.027 1.417.509.973 97,49% Penyerapan realisasi sebesar 97,49% dari pagu yang dianggarkan merupakan bentuk efisiensi dan efektifitas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.Diharapkan pada periode 2020 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor tetap mempertahankan efektifitas dan efisiensi dalam rangka mewujudkan pelayanan keimigrasian yang prima bagi masyarakat.
- Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian
Hingga 31 Desember 2019, Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mendata jumlah Warga Negara Asing pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor dengan rincian sebagai berikut:Izin Tinggal Kunjungan (ITK) 1.395 orang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 1.108 orang Izin Tinggal Tetap (ITAP) 109 orang Jumlah Warga Negara Asing yang terdata di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor selama tahun 2019 adalah sebanyak 2.612 orang, diharapkan dengan banyaknya jumlah orang asing intensitas dan frekuensi pengawasan pada 2020 dapat ditingkatkan demi menjunjung fungsi keimigrasian yakni pengawasan dan penegakan hukum sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
- Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Republik Indonesia
Salah satu tugas yang diemban oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor adalah memberikan pelayanan penerbitan dokumen perjalanan (Paspor) Republik Indonesia. Selama tahun 2019 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor telah menerbitkan 41.838 buku Paspor RI dengan rincian sebagai berikut:Paspor 24 Halaman 6 buku Paspor 48 Halaman 41.305 buku Elektronik Paspor 527 buku Banyaknya masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen perjalanan Republik Indonesia di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, pada tahun 2019 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor bekerja sama dengan Pemerintah Kotamadya Bogor mendirikan Mall Pelayanan Publik Kota Bogor. Diharapkan dengan pelayanan keimigrasian pada Mall Pelayanan Publik Kota Bogor dapat mengoptimalkan pelayanan jasa keimigrasian yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor kepada masyarakat.
- Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian
Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian memiliki tugas yakni mempublikasikan informasi terkait pelayanan keimigrasian terkait dengan pelayanan Paspor RI bagi Warga Negara Indonesia dan Izin Tinggal Keimigrasian bagi Warga Negara Asing serta publikasi terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor yang menunjang fungsi keimigrasian. Publikasi tersebut diantaranya adalah:Publikasi Sosial Media (Instagrtam dan Youtube)
Publikasi Media Cetak dan Elektronik
- Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian
Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor memilki peran penting dalam mewujudkan fungsi keimigrasian yakni pengawasan dan penegakan hukum. Wilayah kerja pengawasan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor terdiri dari 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor dan 6 Kecamatan di Kotamadya Bogor, dengan luasnya wilayah kerja tersebut 25 Tindakan Administratif Keimigrasian telah melaksanakan 195 kegiatan pengawasan keimigrasian selama tahun 2019.. Dari segi penegakan hukum keimigraisan, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor telah menjatuhkan 3 projustisia dan 59 Tindakan Administratif Keimigrasian untuk Warga Negara Asing yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 dengan rincian sebagai berikut:Tindakan Administratif Keimigrasian
No JENIS TAK JUMLAH 1. OVERSTAY 31 WNA 2. DEPORTASI 28 WNA Projustisia
NAMA JENIS KELAMIN WARGA NEGARA PELANGGARAN PUTUSAN LEE JUNGWOO alias DAVID WIJAYA
LAKI-LAKI REPUBLIK KOREA PASAL 126 HURUF C UU NO. 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN 2 TAHUN PENJARA KELECHI KELVIN KALU
LAKI-LAKI NIGERIA PASAL 71 HURUF B Jo PASAL 116 DENDA Rp. 2.500.000
FRANCIS CHIDIEBERE LAKI-LAKI NIGERIA PASAL 71 HURUF B Jo 116, PASAL 75 ANGKA 1 UU NO 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN DENDA Rp. 2.500.000
Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor juga mendata pengungsi dan pencari suaka di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Hingga Desember 2019 terdapat 870 orang Imigran dengan rincian sebagai berikut:
Pengungsi 397 orang Pencari Suaka 473 orang Total 870 orang Laki-Laki 495 orang Perempuan 375 orang Total 870 orang