Sertifikat Tanah Sebagai Jaminan Kepemilikan Tanah

0 880

Heibogor.com – Dari total 250.134 bidang tanah yang ada, Kantor Pertanahan Kota Bogor mengaku telah melakukan sertifikasi sebanyak 160.416 bidang tanah dengan sisa yang belum bersertifikat berjumlah 89.718 bidang tanah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Ery Juliani Pasoreh saat ekspose evaluasi tahun 2017 dan rencana kegiatan tahun 2018 di Kantor Pertanahan Kota Bogor, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (03/01/18).

“Inilah yang menjadi sebagian pekerjaan dari Kantor Pertanahan Kota Bogor untuk dapat memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya berupa sertifikat tanah,” paparnya.

Sedangkan soal anggaran tahun 2017 lalu, ia menyebutkan bahwa Kantor Pertanahan Kota Bogor mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 13.856.179.000 yang dipergunakan untuk kegiatan rutin dan pelaksanaan proyek berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Margajaya, Bogor Barat sebanyak 550 bidang tanah.

“Dari total anggaran tersebut yang terserap sebesar Rp 12.565.944.479 dengan persentase sebesar 90,69%. Sedangkan untuk capaian fisik dan output seluruh kegiatan di Kantor Pertanahan Kota Bogor sudah seratus persen kami capai. Untuk kegiatan PTSL sendiri, kami menempati ranking ke-7 se-Jawa Barat berdasarkan data dari aplikasi pelaporan Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan (SKMPP),” terang Ery.

 

(Putri Aysha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.