Kota Bogor Terapkan Bayar Pajak Sistem Online
Heibogor.com – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor menggelar launching pembayaran dan pelaporan pajak secara online yang diselenggarakan di Lapangan Dispenda, Jalan Pemuda, Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (03/09/14).
Kepala Dispenda Kota Bogor Denny Mulyadi mengatakan, kegiatan launching sistem pembayaran dan pelaporan secara online ini untuk mempermudah membayar pajak.
”Ini merupakan kesempatan awal Kota Bogor untuk menciptakan perubahan dan meningkatkan pengelolaan wajib pajak, kita juga turut bangga karena Kota Bogor menjadi kota pertama yang menggunakan pembayarannya secara online,” kata dia kepada heibogor.com, Rabu (03/09/14).
Selain itu, meningkatkan kapasitas keuangan daerah, lanjut Denny, itu yang paling pokok di setiap daerah. Strategi ini diharapkan bisa lebih meningkatkan keuangan daerah demi pembangunan Kota Bogor.
”Awalnya pembayaran dilakukan secara manual namun, saat ini menggunakan sistem online,”ungkap dia.
Dia menjelaskan, dalam Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (E-SPTPD) yang disebut sebagai wujud komitmen demi meningkatkan transparansi saat pembayaran pajak.
”Dengan adanya aplikasi online yang bisa dibuka menggunakan smartphone dan perangkat lainnya, masyarakat dapat mengakses kapan pun dan di mana pun,” papar dia.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan, konsep tersebut sebagai wujud awal smart city yang diusungkan oleh Pemkot Bogor. Dengan menempatkan teknologi sebagai instrumen utama untuk kemajuan Kota Bogor.
”Titik tolak utama menuju kota pintar, dengan aplikasi online ini dapat mempermudah wajib pajak dalam pembayaran,” kata dia.
Bima mengungkapkan, sistem ini pun dapat mencegah terjadi korupsi yang dapat merugikan bersama. Dia berharap, bukan hanya aplikasinya saja yang baru, akan tetapi harus ada sosialisasi kepada masyarakat dalam penggunakan sistem baru ini.